Keuskupan
Tanjungkarang

06 Juli 2012 - Sede Vacante
Administrator Apostolik: Mgr. ALOYSIUS SUDARSO, SCJ

Warta Gereja

Tahta Lowong Keuskupan Tanjungkarang

Posted by keuskupan tanjung karang on October 31, 2012 at 6:00 AM

Pada tanggal 09 - 11 Juli 2012, para imam keuskupan Tanjungkarang mengadakan pertemuan di Wisma St. Albertus Tanjungkarang. Agendanya adalah pembahasan bersama tentang pedoman keuangan  dan kepegawaian keuskupan, serta dalam rangka Sinode (Perpasgelar untuk istilah Keuskupan Tanjungkarang).  Saya sangat terkejut ketika mendengar kasak-kusuk bahwa Mgr. Andreas Henrisoesanto sudah pensiun sebagai Uskup Diosesan Tanjungkarang dan untuk sementara dipimpin oleh Administrator Apostolik Mgr. Aloysius Sudarso Uskup Diosesan Keuskupan Agung Palembang. “Bila Tahta keuskupan lowong atau terhalang, sinode keuskupan menurut hukum sendiri ditangguhkan, sampai Uskup Diosesan yang menggantikannya memutuskan agar sinode itu dilanjutkan atau dihentikan”.(Kan. 468 § 2).

Pada Senen Sore (09/11). Mgr Henri pamit di hadapan kami  para imam, bahwa beliau sudah pensiun. Hati saya menangis tetapi mata saya tidak sampai mengeluarkan air mata. Banyak pertanyaandari para romo, tetapi saya tidak sanggup bertanya. Saya hanya diam dan diam.Lalu pertemuan kami sesuai rencana, tetapi pada hari Rabu pagi (11/07)Administrator Apostolik, Mgr. Aloysius Sudarso berbicara di hadapan kami. Mgr.Sudarso menyampaikan keterkejutannya atas tugas baru ini dan menyampaikan tugas-tugas beliau sebagai Administrator Apostolik sambil menunggu Uskup yangbaru.

Tahta Lowong

Tahta Uskup Lowong dengan kematian Uskup Diosesan, pengunduran diri yang diterima oleh Paus, pemindahan, dan pemecatan yang diberikankan kepada Uskupitu. (Kan. 416). Di Keuskupan Tanjungkarang Tahta Uskup lowong karenapengunduran diri Mgr. Andreas Henrisoesanto yang diberitahukan kepada Bapak Uskup oleh Bapa Paus berdasarkan permohonan Bapak Uskup karena usia sesuai kanon 401 § 1:”Uskup diosesan yang sudah berusia genap tujuh puluh lima tahun, diminta untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Paus, yang akan mengambil keputusan setelah mempertimbangkan segala keadaan”.

Denganbegitu Mgr. Andreas Henrisosesanta menjadi uskup emeritus. Idealnya begitu permohonan pengunduran diri Bapak Uskup diterima Bapa Suci,  Bapa Suci sudah menunjuk seorang imam atau uskup untuk menjadi uskup Diosesan keuskupan Tanjungkarang tetapi kenyataannya belum.  Bila Tahta Uskup lowong dalam kanon 419 dikatakan:” Bila Tahta lowong, kepemimpinan keuskupansampai adanya Administrator diosesan beralih kepada Uskup auksilier, dan bila ada beberapa Uskup auksilier, kepada yang paling lama pengangkatannya, tetapi bila tak ada uskup auksilier, kepada kolegium konsultor, kecuali ditentukan lain oleh Takhta Suci. Yang mengambil-alih kepemimpinan keuskupan dengan car aitu, hendaknya selekas mungkin memanggil kolegium yang berwenang untukmengangkat Administrator dioesesan”.

Di keuskupan Tanjungkarang tidak ada Uskup auksilier, maka yang wajar diadakan pemilihan Administrator Diosesan.Prosedur pemilihan Administrator diosesan adalah:”Dalam waktu delapan hari setelah diterimanya berita tentang lowongnya Tahta Uskup, Adminitrator diosesan yakni yang memimpin keuskupan untuk sementara waktu, harus dipilih olehkolegium konsultor (Dewan Penasehat keuskupan), dengan mengindahkan ketentuankan. 502 § 3”.  (Kan 421 § 1). Dalam kan 502 §2 dikatakan:“Kolegium konsultor diketuai oleh Uskup diosesan; bila Tahta terhalang atau lowong, kolegium konsultor diketui oleh orang yang menggantikan Uskup sementara atau jika belum ada, oleh imam tertua berdasarkan tahbisan dalam kolegium konsultor”. Setelah itu hasil pemilihan Administrator diosesan diberitahukan kepada Tahta Apostolik. (Kan. 422).

Administrator diosesan terikat kewajiban-kewajiban dan mempunyai kuasa Uskup diosesan, terkecuali hal-hal yang menurut hakekatnya atau oleh hukum sendiri dikecualikan. Adminnitrator diosesan setelah menerima pemilihannya mendapat kuasa tanpa diperlukan peneguhan dari siapa pun, dengan tetap berlaku kewajiban yang disebut dalam kan. 833 no 4. (Kan. 427). Dalam kan. 833 no 4 dikatakan: Administrator diosesan wajib menyatakan pengakuan iman secara pribadi menurut formula yang disahkan oleh Tahta Apostolik. Tugas Administrator diosesan berhenti dengan pengambil-alihan keuskupan oleh Uskup baru. (Kan. 430 § 1)

Sekali lagi yang wajar sampai adanya Uskup diosesan yang baru keuskupan Tanjungkarang dipimpin oleh Administrator diosesan, kenyataannya ditentukan lain oleh Takhta Suci. Keuskupan Tanjungkarang dipimpin oleh Administrator Apostolik. Hal tersebut tidak wajar sebab dalam Kan. 371§ 2  dikatakan: “Administrasi Apostolik adalah bagian tertentu umat Allah yang karena alasan-alasan khusus dan berat oleh Paus tidak didirikan menjadi keuskupan, dan yang reksa pastoralnya diserahkan kepada Administrator apostolik yang memimpinnya atas nama Paus”.

Merujuk pada kanon 371 § 2 seharusnya Administrator Apostolik memimpin Adminitrasi Apostolik, bukan memimpin keuskupan yang Tahta Uskupnya lowong. Kalau sampai Adminstrator Apostolik atas nama Paus memimpin sebuah keuskupan yang Tahta uskupnya lowong itu berarti ada alasan-alasan khusus dan berat, dan keuskupan ini disamakan dengan Administasi Apostolik. Misalnya karena ada alasan politik atau alasan lain. Dalam tafsiran saya ada “sesuatu” di  keuskupan Tanjungkarang di mata Bapa Paus.

Paus mempunyai wewenang berdasarkan jabatan dan langsung atas Gereja-Gereja partikular  yang dipercayakan kepada reksanya. Paus juga  mempunyai hak untuk menentukan cara, baikpersonal maupun kolegial, pelaksanaan jabatan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhanGereja. Dan melawan putusan atau dekret Paus tidak ada naik banding ataupun rekursus. (lih. Kan 333).

Pertanyaan dan Harapan.

Apakah  berita-berita di media masa tentang Negara Indonesia dan Propinsi Lampung  bisa juga dipakai untuk menilai keuskupan Tanjungkarang. Misalnya  pertama, lembaga riset nirlaba The Fund for Peace di Washington DC AS,  pada tahun 2012 ini memasukkan negara Indonesia sebagai negara yang mendekati negara gagal. Apakah di mata Bapa Suci keuskupan Tanjungkarang termasuk keuskupan yang mendekati gagal, kok sampai dipimpin Adminitrator Apostolik.

Kedua, dalam koran lampung Post (09/07) pada halaman pertama diberitakan bahwa propinsi lampung adalah propinsi tidak aman, apakah di mata Bapa Suci, keuskupan Tanjungkarang juga tidak aman. Saya sebagai salah satu imam sekaligus umat di keuskupan Tanjungkarangmenegaskan bahwa  keuskupan Tanjungkarang tidak mendekati gagal, tetapiberhasil,  aman, dan damai. Umat keuskupan Tanjungkarang sudah berupaya membangun persaudaraan sejati, memasyarakat, dan hidup suci sesuai Skaramen baptis yang kami terima.

Ketiga, di beberapa kabupaten dilampung ini sering terjadi kejahatan dan kerusuhan, yang paling hangat tentu di kabupaten lampung Selatan dan Mesuji. Masalahnya begitu pelik dan tentu pihak pemerintah menuduh adanya profokator. Di keuskupan Tanjungkarang ini memang pernah ada  paroki  yang “rusuh”, tetapi persoalannya sudah selesai.Apakah berita tersebut sampai kepada Bapa Suci. Apakah ada profokatornya ?.

Keempat, apakah di mata Bapa Suci,salah satu di antara imam Dewan Penasehat keuskupan Tanjungkarang tidak pantas menduduki jabatan Adminitrator diosesan sebab demi layaknya jabatan itusebenarnya tidak terlalu sulit. Syarat-syaratnya sebagai berikut: Untuk jabatan Administrator diosesan hanya dapat diangkat dengan sah seorang imam yang berusia genap tiga puluh lima tahun dan belum terpilih, ditunjuk atau diajukan untuk menduduki jabatan yang lowong itu. Untuk menjadi Administrator diosesan hendaknya dipilih imam yang unggul dalam ajaran dan kearifan. (lih. Kan. 425 §1 & 2).

Kelima. Kanon 377 § 1menyatakan:”Para uskup diangkat dengan bebas oleh Paus, atau dikukuhkan olehnya mereka yang terpilih secara legitim”. Umumnya Paus secara bebas memilih Uskup diosesan berdasarkan informasi dari berbagai pihak. Namun di beberapa keuskupan seperti di Jerman, Austria, dan Swiss, uskup diosesan dipilih oleh imam-imamnya dan kemudian diusulkan untuk dikukuhkan atau disahkan oleh Paus. Tetapi di Indonesia tidak begitu. Uskup diosesan langsung dipilih Paus berdasarkan informasi dari keuskupan, Konferensi Para Uskup, melalui Duta besar Vatikan untuk Indonesia.  Siapapun uskup terpilih nanti. Semoga saja memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: Unggul dalam iman yang teguh, moral yang baik, kesalehan, perhatian pada jiwa-jiwa, kebijaksanaan, kearifan, dan keutamaan-keutamaan manusiawi, serta memiliki sifat-sifat lain yang cocok untuk melaksanakan jabatan tersebut;  Mempunyai nama baik; Sekurang-kurangnya berusia tiga puluh lima tahun; mempunyai gelar doktor atau sekurang-kurangnya lisensiatdalam Kitab Suci, teologi atau hukum kanonik yang diperolehnya pada lembaga pendidikan tinggi yang disahkan Tahta Apostolik, atau sekurang-kurangnya ahli sungguh-sungguh dalam disiplin-disiplin itu. (Lih Kan.378 § 1).

Pada kesempatan studi bersama diWisma St. Albertus (11/07), Romo Andreas Basuki Wagiman, Pr mengutip pernyataan Mgr. Ignatius Suharyo yang mengatakan:”Ketua lingkungan lebih pentingdari seorang Uskup”. Tentu itu guyonan tingkat tinggi. Guyonan itu tidak ada hubungannya dengan Tahta lowong Uskup, hanya menjadi  salah satu jawaban atas pernyataan dan pertanyaan dari para romo atas sharing pastoralnya. Tulisan ini tidak mewakili siapa-siapa, tidak juga mau mengatakan ketua lingkungan lebih penting dari uskup. Tulisan ini hanya sebagai senandung lagu menunggu Uskup baru. Saya harap tidak terlalu lama menunggu.

Oleh: RD. Apolonius Basuki

 

Categories: INFORMASI LINTAS PAROKI

Post a Comment

Oops!

Oops, you forgot something.

Oops!

The words you entered did not match the given text. Please try again.

Already a member? Sign In

3 Comments

Reply Tarno
04:27 AM on January 19, 2013 
kapan nih uskup baru tanjung karang dilantik?
Reply albertpw
12:45 AM on January 29, 2013 
mudahan ada orang baik mau menjadi yang terbaik , GBU
Reply Ratno SCJ
10:48 PM on March 29, 2013 
Roma bicara habis perkara....tunggu saja! Yang penting sekarang berdoalah memohon kuasa Roh Kudus pada Allah sehingga mendorong "Roma untuk berbicara" sehingga keuskupan Tanjungkarang tidak lama ber-sede vacante.....

Bible Search

Search the Bible



BibleGateway.com

Anda pengunjung yang ke:

Kirim info & artikel Anda

Kirimkan informasi atau artikel Anda ke email: <komsos@keuskupantanjungkarang.com> atau <ratnoscj@gmail.com>

Radio Suara Wajar - FM 96.8